• Profil



    Yayasan Ar Rasyid Pondok Rajeg didirikan pada tanggal 16 Februari 2019 dan sudah mendapat legalitas resmi dengan Akta Notaris Aris Rismansyah, SH., M.Kn. No. 39 – 24 Juli 2019, SK Kemenkumham RI No : AHU-0010215.AH.01.04 Tahun 2019.

    Nama Ar Rasyid diambil dari Asmaul Husna yang berarti “Maha Pandai”, sedangkan Pondok Rajeg diambil dari nama tempat berdirinya Yayasan. Dengan nama ini, diharapkan Yayasan Ar Rasyid Pondok Rajeg dapat membentuk generasi – generasi islam yang pandai, baik itu dari segi ilmu pesantren maupun ilmu umum serta di iringi dengan taqwa kepada Allah SWT.

    Yayasan Ar Rasyid Pondok Rajeg merupakan lembaga yang berorientasi pada dunia pendidikan dan dakwah di masyarakat. Sebagai lembaga yang hadir di tengah umat, kami berharap Yayasan Ar Rasyid Pondok Rajeg ini memberikan banyak kontribusi nyata bagi umat islam khususnya di wilayah Pondok Rajeg, umumnya bagi seluruh umat islam bangsa Indonesia agar semakin maju ke depan untuk menggapai Ridho Allah SWT serta mendapat kemenangan baik didunia maupun di akhirat.